Sejarah
dan Prosedur Pembuatan Blog
Sejarah blog
Media
Blog pertama kali dipopulerkan oleh blogger.com, dimiliki oleh perusahaan Pyra
Labs yang disebarluaskan pada Agustus 1999. Karena kepopuleran tersebut, Pyra
Labs akhirnya diakuisisi oleh Google pada akhir tahun 2002.
Lalu
Blog adalah kependekan dari Weblog, istilah yang pertama kali digunakan oleh
Jorn Barger pada bulan Desember 1997.
Blog adalah bentuk
Aplikasi Web. Pada dasarnya merupakan bagian dari situs website yang dapat
diakses secara online yang memiliki fungsi utama memuat tulisan-tulisan dan
gambar (dimuat dalam posting) pada setiap halaman web. Blog biasanya dikelola
oleh pengguna tunggal (sebagian lainnya oleh beberapa penulis) dibuat sesuai
dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut.
Fungsi Blog
Fungsi blog pada
dasarnya adalah sebagai media publikasi untuk menyalurkan ide atau catatan
harian melalui tulisan-tulisan yang di muat dalam posting. Dalam perkembangan
sekarang, blog bisa digunakan untuk menghasilkan uang melalui iklan yang
terpasang di blog. Untuk dapat menghasilkan uang, tentu blog harus mempunyai
pengunjung/visitor.
B.
Sarana belajar menulis
C.
Sarana memasarkan produk dan jasa
D.
Tempat curhat hati
E. Sumber
penghasilan
Ø Blog
politik: Tentang berita, politik, aktivis, dan semua persoalan berbasis blog
(Seperti kampanye).
Ø Blog
pribadi: Disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman
keseharian seseorang, keluhan, puisi atau syair, gagasan jahat, dan
perbincangan teman.
Ø Blog
bertopik: Blog yang membahas tentang sesuatu, dan fokus pada bahasan
tertentu.seperti : http://keretaunto.blogspot.com/
Ø Blog
kesehatan: Lebih spesifik tentang kesehatan. Blog kesehatan kebanyakan berisi
tentang keluhan pasien, berita kesehatan terbaru, keterangan-keterangan tentang
kesehatan, dll.
Ø Blog sastra: Lebih dikenal sebagai litblog
(Literary blog).
Ø Blog perjalanan: Fokus pada bahasan cerita
perjalanan yang menceritakan keterangan-keterangan tentang
perjalanan/traveling.
Ø Blog riset: Persoalan tentang akademis seperti
berita riset terbaru.
Ø Blog hukum: Persoalan tentang hukum atau
urusan hukum; disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).
Ø Blog
media: Berfokus pada bahasan kebohongan atau ketidakkonsistensi media massa;
biasanya hanya untuk koran atau jaringan televisi
Ø Blog agama: Membahas tentang agama
Ø Blog pendidikan: Biasanya ditulis oleh pelajar
atau guru. seperti : http://blog.sman1bs.sch.id/
Ø Blog kebersamaan: Topik lebih spesifik ditulis
oleh kelompok tertentu.
Ø Blog petunjuk (directory): Berisi ratusan link
halaman website.
Ø Blog bisnis: Digunakan oleh pegawai atau
wirausahawan untuk kegiatan promosi bisnis mereka
Kelebihan :
1. Terintegrasi dengan Google Account. Jika anda memiliki account di gmail atau Google reader, otomatis anda sudah memiliki account blogger.com
2. Proses Sign Up yang mudah.
3. Bisa memasang script AdSense.
4. Panel Kontrol yang sangat sederhana dan mudah dimengerti.
5. Tersedia navigasi dalam bahasa Indonesia.
6..Navigasi admin sederhana, dan mudah dimengerti : posting, Pengaturan, Tata Letak
7. Bisa memiliki banyak blog dalam satu account.
1. Terintegrasi dengan Google Account. Jika anda memiliki account di gmail atau Google reader, otomatis anda sudah memiliki account blogger.com
2. Proses Sign Up yang mudah.
3. Bisa memasang script AdSense.
4. Panel Kontrol yang sangat sederhana dan mudah dimengerti.
5. Tersedia navigasi dalam bahasa Indonesia.
6..Navigasi admin sederhana, dan mudah dimengerti : posting, Pengaturan, Tata Letak
7. Bisa memiliki banyak blog dalam satu account.
Kelemahan
:
Beberapa
kekuranga blog diantaranya adalah rentan terkena virus, hacker atau spywere.
Selain itu, blog juga kurang sentuhan manusiawi, mudah disalahgunakan
fungsinya, dan tulisan yang ada di dalam blog kurang dapat dipertanggung
jawabkan.
CARA MEMBUAT BLOG
Membuat
Blog Itu Mudah
Untuk
mendaftar di blogger.com, mengharuskan Anda untuk menggunakan Gmail sebagai
alamat email. Hal tersebut karena Blogger dan Gmail adalah satu jaringan milik
Google. Dengan Anda memiliki akun email di Gmail, itu berarti Anda
sudah
mempunyai akun Google yang terintregrasi dengan berbagai produk Google.
2.
.
Log In menggunakan Email Gmail dan Password yang telah Anda buat. Kemudian klik
Masuk Setelah masuk, Anda akan diarahkan pada halaman Dasbor Blogger.
1.
2.
Nanti akan muncul jendela halaman untuk
mendaftar Blog Baru. Seperti pada tampilan berikut.
1.
Isi kolom yang tersedia
Judul
isi dengan Judul Blog yang Anda inginkan. Misal “bakul cilok”
Alamat
isi dengan alamat blog yang Anda inginkan. Misal "
http://bakulcilok.blogspot.com" Template , Pilih template blog yang Anda
inginkan
Anda akan mendapat pemberitahuan
bahwa blog anda sudah jadi seperti berikut:.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar